Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Rumah Digerebek Polisi, Oknum PNS di HSU Kedapatan Simpan Paket Sabu

cek disini

Barabai – Rumah Digerebek penggerebekan rumah diduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dilakukan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Dalam penggerebakan rumah di Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU Rabu (10/9) malam, diamankan satu pria yang jadi pelaku.

Pelaku yang diamankan adalah A (41) dan dari kartu identitasnya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga : Sales Rokok di Tanahbumbu Gelapkan Uang Setoran Rp 2,4 Miliar Terdeteksi Sembunyi di Palangkaraya

Rumah Digerebek
Rumah Digerebek

Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, melalui Kasihumas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur, Jumat (12/9/2025) sore, membenarkan diamankannya pelaku yang dari kartu identitasnya berstatus sebagai PNS.

Menurutnya, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di rumah tersebut

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Sutargo, segera melakukan penyelidikan dan patroli monitoring di sekitar lokasi.

“Setelah dilakukan pemantauan, tim kami segera bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka A bersama satu orang lainnya,” kata Iptu Asep.

Selanjutnya,dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis tiga paket sabu dengan total berat bersih 2,60 gram.

Terdiri dari, paket pertama seberat 0,21 gram ditemukan di ruang tengah rumah, paket kedua seberat 1,32 gram ditemukan di atas kulkas dapur, dan paket ketiga seberat 1,07 gram yang tercecer di lantai rumah.

Selain itu, turut diamankan timbangan digital mini scale, sedotan plastik yanh dibuat jadi sendok, plastik klip, uang tunai Rp400 ribu serta satu unit handphone android yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Tersangka A saat ini telah diamankan di Polres HSU bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tanpa pandang bulu.
(dny)

21 gram ditemukan di ruang tengah rumah, paket kedua seberat 1,32 gram ditemukan di atas kulkas dapur, AKBP Agus Nuryanto, menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tanpa pandang bulu.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *